Maraknya Perburuan Liar Satwa Langka Di Indonesia
Selama ini banyak kasus maraknya perburuan liar satwa langka di kawasan hutan linding Indonesia, pemerintah terus mengatasi kasus ini. Kasus perburuan liar satwa langka kini sudah harus ditangani secara serius dan perlu di lakukannya penjagaan yang ketat di kawasan hutang lindung agar berkurangnya perburuan liar satwa langka khususnya di Indonesia.
Satwa Langka Bukan Barang Ekonomi
Banyak manusia yang sangat serakah dan tidak memperdulikan akan hal seperti satwa langka yang dilindungi. Tujuan dari manusia yang melakukan perburuan liar satwa langka tidak jauh untuk mendapatkan keuntungan yang bisa dibilang mengguirkan, setelah mereka melakukan perburuan liar satwa langka mereka akan menjualnya secara gelap atau diam diam. Banyak juga masyarakat yang membuat suatu perkumpulan yang menjual berbagai satwa langka. Para perkumpulan tersebut biasanya mengandakan praktik jual beli hewan dari perburuan liar satwa langka ini secara terang-terangan dan juga para pedagang hewan langka ini memperlakukannya secara tidak baik atau bisa dibilang secara kasar. Maka dari itu sangat diharapkan agar pemerintah segera menekankan kasus perdangan perburuan liar satwa langka ini karena satwa langka bukan lah barang ekonomi.
Eksplotasi Ekonomi
Kepunahan dan hlangnya satwa langka dan ragam hayati Indonesia sesungguhnya lebih dari sekedar permasalahan perburuan liar satwa langka vs manusia. Dibalik itu semua adalah hikayat tentang rusaknya hutan dan lingkungan hidup (ekologi) ketika harus bertarung melawan kepentingan dan kekuatan ekonomi.
Di dalam kajian ekonomi dari Universitas Cambridge Inggris yg bertajuk “The Dasgupta Review” (2021), mengungkapkan, kebijakan ekonomi yang hanya mengejar pertumbuhan PDB sesungguhnya tidak relevan lagi untuk menilai kesehatan ekonomi suatu negara karena tidak memasukkan depresiasi aset, seperti biosfer.
Dengan demikian, kebijakan ekonomi dan lingkungan harus sangat memperhatikan daya dukung alam dan mengantisipasi perburuan liar satwa langka di kawasan hutan lindung. Termasuk di dalamnya mempertimbangkan adanya degradasi biosfer.
Dampak Buruk Dari Perburuan liar Satwa Langka
Indonesia memiliki 17 ribu pulau dengan hutan lebat yang dihuni beraneka raga satwa langka dan liar. Namun semakin hari semakin maraknya perburuan liar satwa langka sehingga jumlah berkurang sangat pesat, bahkan terancam punah
Kunjung Juga : Dongeng Untuk Anak Dengan Cerita Penuh Pesan Moral
lalu apa saja dampak dari perburuan liar satwa langka? berikut dampak buruk dari perburuan liar satwa langka yang sudah dirangkum dari berbagai sumber.
- Hewan Liar Makin Punah
Perburuan liar Satwa Langka khususnya hewan adalah penyebab utama dari beberapa hewan yang sangat ini populasinya sangat sedikit dan dianggap punah sementara dan yang lain di kategorikan sebagai spesies yang terancam punah. Seperti Orangutan Sumatera, Berdasarkan hasil dari PHVA Orangutan 2016, saat ini diperkirakan terdapat 71.820 individu orang utan yang tersisa di pulau Sumatera dan Borneo (Kalimantan, Sabah, dan Serawak) dan tinggal di habitat seluas 18.169.200 hektar. Populasi tersebut bisa saja lebih sedikit untuk sekarang ini, dikarenakan banyak perburuan liar satwa langka yang mengincar orangutan sumatera untuk menjadikannya hewan peliharaan dan dikurung dalam kandang jeruji besi yang berukuran sangat kecil, sehingga orangutan tidak dapat bergerak bebas dan akan mengalami stres. - Hewan Menderita
Sebagian besar hewan sangat membutuhkan ruang untuk menjelajah, berayun dari pohon ke pohon, dan juga terbang. Saat hewan tersebut ditangkap, hak istimewa untuk hewan tersebut diambil dan hewan cenderung tidak akan hidup bertahan lama dikarenakan tinggal didalam kandang, koper, karung, atau kotak yang dapat mengakibatkan hewan tersebut mengalami stres. Jika mereka bertahan hidup, mereka akan merasa menderita dalam situasi hidup yang baru dan sangat tidak wajar bagi mereka. Ketika manusia melakukan perburuan liar satwa langka dan merambah tanah mereka, hewan juga cendrung hidup di habitat yang bebas, sehingga membuat hewan sangat sulit untuk bertahan hidup. - Rusaknya Rantai Makanan
Rantai makaanan itu sendiri memiliki peran sangat penting dalam sebuah ekosistem alam. Rantai makanan memiliki arti perpindahan energi makan dari sumber daya tumbuhan atau hewan untuk mendapatkan energi dan nutrisi dari organisme yang dimakan dari mahluk yang berada di dalam rantai makanan tersebut. Jika salah satu hewan yang berada di dalam rantai makanan tersebut itu mengalami kepunahan atau berkurang jumlahnya karena perburuan liar satwa langka, maka otomatis akan sangat mempengaruhi ekosistem alam tersebut. Gangguan rantai makanan tersebut juga dapat mengakibatkan berdampaknya pada jenis hewan lainnya, karena mereka tidak akan mendapatkan makanan mereka sehingga bisa mengancam jumlah/populasi hewan lain dalam rantai makanan. - Menggangu Manusia
Jika perburuan liar terjadi secara terus menerus tanpa henti maka rantai makanan yang ada di alam akan rusak sehingga akan mempengaruhi populasi hewah yang berada di rantai makanan tersebut. Contohnya, apabila ular yang ada disekitar sawah diburu oleh para pemburu secara terus menerus, maka populasi tikus yang memang sudah menjadi makanan ular semakin bertambah dan itu sudah pasti sangat mengganggu bagi umat manusia. - Penyempitan Area Hutan
Efek dari perburuan liar satwa langka adalah secara tidak langsung akan berdampak langsung kepada kualitas ekosistem di luar hutan. Ketika manusia semakin banyak melakukan perburuan liar satwa langka pada hutan tertentu, maka akan membuat sebuah ruang yang digunakan untuk transportasi baru. Lalu tidak membutuhkan waktu yang lama area untuk transportasi semakin luas dan hutan semakin sempit. - Penularan Penyakit Dari Hewan
Selain perburuan liar satwa langka untuk diperjualbelikan, ada beberapa para pemburu melakukan hal tersebut untuk mencari kepuasan diri dan menjadikan hewan tersebut menajadi hewan peliharaan pribadi. Hewan-hewan langka yang biasanya diburu dan dijadikan hewan peliharan adalah elang, harimau, singa, ular dan masih banyak lagi hewan eksotik lainnya. Kita tidak pernah tau apa yang terjadi pada hewan tersebut di alam liar, sehingga hewan liar yang didapat dari hasil perburuan liar bisa saja membawa penyakit menular atau bahkan mematikan bagi manusia.
Rendahnya Hukuman Bagi Pelaku Perburuan Liar Satwa Langka DI Indonesia
Terkait kebijakan perlindungan sumber daya alam hayati, Indonesia sesungguhnya telah memiliki UU 5 Tahun 1990. Namun, UU yang didesain lebih dari 33 tahun lalu tersebut dalam banyak hal dinilai telah tak relevan lagi dengan perkembangan zaman dan tantangan knservasi keanekaragaman hayati yang ada di Indonesia dan dunia.
UU KSDAHE tersebut juga dinilai tidak lagi bisa mengimbangi ancaman kerusakan pada hutan dan perburuan satwa liar, termasuk kejahatan terhadap satwa langka dan satwa liar meningkat 5-7 persen pertahunnya dengan modus yang sangat canggih.
Hukuman diataur dalam UU tersebut juga tergolong rendah sehingga tak menimbulkan efek jera bagi pelaku kejahatan perusak alama dan perburuan liar satwa langka. UU ini juga perlu memperlebar jangkauan pada upaya pencegahan lainnya, seperti pendeketan peningkatan sosial-ekonomi masyarakat sekitar kawasan hutan.
Sangat diharapkan RUU ini diperluas dan diperketat dan menjadi relevan dengan perkembangan dunia saat ini dan juga menjadi inspirasi publik bahwa sumber daya alam hayati bukanlah semata barang ekonomi, melainkan titipan untuk anak cucu kita kedepannya nanti.
Harapan untuk pemerinta untuk segera melakukan tindakan secara tegas dan bijaksana dalam kasus maraknya perburuan liar satwa langka di Indonesia saat ini, agar Indonesia tetap memiliki dan menjadi rumah bagi para satwa dan menjadi sumber hayati yang sangat melimpah yang pastinya juga akan memberikan pengaruh baik dari ekosistem alam maupun ekosistem perkekonomian negara. Lalu bagi para pelaku perburuan liar satwa langka di Indonesia segera menyadari betapa penting nya manusia peduli dan hidup berdampingan terhadap alam agar seimbangnya ekosistem baik alam ataupun bagi manusia itu sendiri.